ASN Diskumperindag Gorontalo Diingatkan Untuk Lunasi PKB
ASN Diskumperindag Gorontalo Diingatkan untuk Lunasi PKB
Kota Gorontalo InfoPublik – ASN Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo diimbau untuk melakukan pembayaran pajak atau tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masih tersisa di Samsat.
Imbauan itu disampaikan Sekretaris Dinas Kumperindag, Iwan Ahmad Sondakh, saat memimpin apel pagi, Senin (27/7/2026).
“Imbauan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk peningkatan pajak daerah. Kami mengimbau pegawai yang punya kendaraan bermotor dan belum membayar pajak atau menunggak agar segera dibayarkan,” kata Iwan Sondakh, Senin (27/7/2026).
Menurut Iwan, PKB berfungsi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
"PKB juga memberi manfaat untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, membantu peningkatan pendapatan kabupaten/kota, meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak," kata Iwan.
Selain pajak kendaraan, Iwan Sondakh juga mengingatkan untuk menyiapkan bendera merah putih serta rapat persiapan Gorontalo Karnaval Karawo.
“Sejak awal kami berupaya untuk mempersiapkan Gorontalo Karnaval karawo yang rencananya akan dilaksakanan pada bulan September,” ujar Iwan.
Iwan menegaskan, pentingnya komitmen dalam menegakkan disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kumperindag Fayzal Lamakaraka menyampaikan beberapa hal penting, yaitu adar para pegawai memperhatikan serapan anggaran yang sudah masuk semester dua.
“Kami juga mengimbau Bidang Perdagangan untuk turun ke lapangan, memantau dinamika harga,” ujar Fayzal.
Apel pagi ini diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli daya outsorching, mahasiswa magang dan PKL. (mcgorontaloprov/yuyun)